Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Pemerintah Desa Karangpawitan menyusun dan menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) Tahun 2024 kepada masyarakat.
ILPPD Tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Karangpawitan atas seluruh pelaksanaan kewenangan desa, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Informasi ini disusun berdasarkan prinsip keterbukaan informasi publik agar ...