Artikel
MUI Desa Karangpawitan dan Penyuluh Agama Islam Gelar Silaturahmi & Pembinaan Keagamaan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Karangpawitan bersama Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan silaturahmi dan pembinaan keagamaan yang diikuti oleh pengurus masjid dan mushola se-Desa Karangpawitan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan beberapa materi penting, di antaranya pembinaan pengelolaan masjid dan mushola oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Padaherang, Ade Kusmana. Materi ini menekankan pentingnya tata kelola manajemen masjid yang tertib, transparan, serta mampu menjadi pusat pembinaan umat.
Selanjutnya, Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kecamatan Padaherang, H. Gojin, menyampaikan paparan mengenai peran strategis masjid dalam pengelolaan BZIS (Badan Zakat, Infak, dan Sedekah). Diharapkan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berperan aktif dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah secara optimal dan tepat sasaran.
Selain itu, dibahas pula pentingnya sinergitas antara Penyuluh Agama Islam dengan pengurus masjid dan mushola dalam pelaksanaan kegiatan serta tertib administrasi DKM dan majelis taklim. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Desa Karangpawitan.
Menjelang bulan suci Ramadhan, kegiatan ini juga menghasilkan kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Karangpawitan turut memberikan arahan agar masyarakat bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.
Pemerintah Desa Karangpawitan menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk penguatan ukhuwah Islamiyah dan komitmen bersama dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis serta berkontribusi positif bagi ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
Regulasi Baru Desa 2026: Penguatan Pemerintahan Desa Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020: Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Transparan dan Berkelanjutan
Pemerintah Desa Karangpawitan Memfasilitasi Penyaluran Bantuan Pangan Periode Februari-Maret Tahun 2026
Pemerintah Desa Karangpawitan Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026
ILPPD Karangpawitan - Tahun 2025
Pemerintah Desa Karangpawitan Sampaikan LKPPD Tahun 2025 kepada BPD
Koperasi Desa Merah Putih Karangpawitan Laksanakan RAT Tahun 2026
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2025
Ketahanan Pangan Desa melalui Tim Pelaksana Kegiatan Khusus
Infografis APBDes Tahun 2026
Musrenbang Desa Karangpawitan: Menetapkan RKP Desa 2026 dan DU-RKP Desa 2027
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025
Sosialisasi Koprasi Desa Merah Putih
Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke 80 Tingkat Desa Karangpawitan
MUSDESUS Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Karangpawitan
Pembentukan Panitia Milangkala Ke-47 Desa Karangpawitan
Pelantikan Perangkat Desa Karangpawitan
Penyaluran Bantuan Keuangan Insentif Guru PAUD dan Madrasah Desa Karangpawitan
Monitoring Evaluasi dan Pengawasan Tingkat Kecamatan

