Artikel
Selamat Datang di SIKASEP - Desa Karangpawitan
Selamat datang di SIKASEP (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Pangandaran), portal resmi digital Desa Karangpawitan. Kehadiran SIKASEP merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Karangpawitan dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Melalui platform ini, masyarakat dapat mengenal lebih dekat Desa Karangpawitan, mulai dari sejarah singkat desa, kondisi umum wilayah, potensi yang dimiliki, hingga berbagai informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. SIKASEP diharapkan menjadi jembatan informasi dan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung kemajuan Desa Karangpawitan.
SEJARAH SINGKAT DESA KARANGPAWITAN
Dasar Pembentukan Desa Karangpawitan adalah Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 nomor : 939/Pm.120-Pem/SK/1978 tanggal 15 Juni 1978. Desa Karangpawitan merupakan salah satu desa pemekaran dari Desa Padaherang, menurut sejarah yang disampaikan beberapa pelaku sejarah yang nota bene hidup di masa itu mengatakan bahwa pengambilan nama Desa Permulaan atau Desa yang mengawali Karangpawitani itu karena pada jaman dibentuknya desa baru dari pemekaran Padaherang pada tahun 1978.
Nama Karangpawitani diambil dari dua kata dalam bahasa sunda, Secara Etimologi yaitu Karang dan Pawitan yang berarti Kampung/Desa dan Permulaan/Mengawali. Sehingga arti Karangpawitan adalah Desa Permulaan atau Desa yang mengawali atau Desa Pelopor atau desa yang penuh dengan Kebaruan (Inovasi). Desa ini memiliki warga yang ramah, giat bekerja keras, bahu membahu bergotong royong , aman dan kondusif sehingga orang yang pernah singgah pada Desa Karangpawitan menyampaikan tentang semua itu sehingga Karangpawitan menjadi tempat yang paling tenang untuk dijadikan pemukiman dan perumahan ...demikian para sepuh bercerita selain warga yang dinamis religius juga akuan...
Motto Desa Karangpawitan adalah:
- RANCAGE yang berarti Cepat, gesit, cekatan,bermakna masyarakat Desa Karangpawitan cepat dengan penuh pertimbangan.
- CAPETANG berarti Cemerlang dalam bertindak dan berpikir, serta berhasil sukses
- CAANG yang berarti Cerah, cenah, terang benderang, bermakna penuh wawasan
Filosofi Motto : RANCAGE, CAPETANG DAN CAANG dapat diartikan sebagai berikut : Gesit dalam bertindak, cemerlang dalam berpikir, berkehidupan sosial keagamaan , penuh keakraban untuk mencapai sebuah kesuksesan dengan budaya Gotong Royong.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa setiap penduduk dan Pemimpin di Desa Karangpawitan haruslah bertindak sesuai hukum , bijaksana, santun, rukun, saling harga menghargai, Gotong royong, cepat bertindak, giat bekerja serta menyelesaikan masalah dengan bijaksana cemerlang, berdasarkan agama dan hukum adat maupun hukum negara dalam segala aspek demi kelangsungan kehidupan manusia dan alam seutuhnya.
Desa Karangpawitan ini cukup dikenal khususnya oleh masyarakat luas, usianya sudah mencapai 47 tahun sejak dimekarkan 1978 silam. Pemerintahan Desa Karangpawitan telah dipimpin oleh 7 Kepala Desa Definitif dan 3 Pejabat Sementara, yakni :
|
No |
Nama |
Masa Bakti |
Keterangan |
|
1 |
S. Burhan |
1978 – 1979 |
Kepala Desa Definitif |
|
2 |
E. Dimyati |
1979 – 1980 |
Kepala Desa Definitif |
|
3 |
A. Hulasoh |
1981 – 1982 |
Penjabat Sementara |
|
4 |
A. Rahmat |
1983 – 1995 |
Kepala Desa Definitif |
|
5 |
A. Hulasoh |
1995 – 1996 |
Penjabat Sementara |
|
6 |
Ajat Sudrajat |
1996 – 2004 |
Kepala Desa Definitif |
|
7 |
Maman Suryaman, S.IP |
2004 – 2013 |
Kepala Desa Definitif |
|
8 |
Abdul Halim, SH |
2013 – 2014 |
Penjabat Sementara |
|
9 |
Adis |
2014 – 2019 |
Kepala Desa Definitif |
|
10 |
Saryono |
2019 – Sekarang |
Kepala Desa Definitif |
GAMBARAN UMUM DESA KARANGPAWITAN
Letak Geografis
Secara geografis, Desa Karangpawitan terletak pada koordinat 108,44°–108,52° Bujur Timur dan 7°32′–7°30′ Lintang Selatan. Wilayah Desa Karangpawitan memiliki batas-batas administratif sebagai berikut:
-
Sebelah Utara : Desa Kedungwuluh, Desa Cibogo, dan Desa Sukamaju
-
Sebelah Selatan : Desa Karangsari dan Desa Padaherang
-
Sebelah Barat : Desa Padaherang
-
Sebelah Timur : Desa Paledah dan Desa Maruyungsari
Secara administratif, Desa Karangpawitan terdiri atas 5 (lima) dusun, yaitu:
-
Dusun Patinggen I
-
Dusun Patinggen II
-
Dusun Harjaresik
-
Dusun Sindangratu
-
Dusun Sindangkerta
Topografi
Berdasarkan kondisi topografinya, wilayah Desa Karangpawitan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
-
Desa Karangpawitan berada pada ketinggian rata-rata sekitar 6,58 meter di atas permukaan laut (mdpl), sehingga termasuk wilayah dataran rendah;
-
Wilayah desa didominasi oleh lahan persawahan yang produktif, yang mendukung kegiatan pertanian secara berkelanjutan.
Klimatologi
Desa Karangpawitan termasuk wilayah dengan iklim tropis, yang dipengaruhi oleh dua musim utama, yaitu:
-
Musim kemarau (April–September);
-
Musim hujan (Oktober–Maret).
Suhu udara rata-rata di Desa Karangpawitan berkisar antara 21,03°C hingga 32,78°C. Suhu maksimum umumnya terjadi pada bulan Oktober dan November, yang dapat mencapai sekitar 33,8°C, sedangkan suhu terendah dapat mencapai sekitar 17°C.
Kondisi Wilayah dan Aksesibilitas
Dilihat dari letak geografisnya, Desa Karangpawitan memiliki batas-batas alam yang cukup strategis. Sebagian wilayah desa dibatasi oleh aliran sungai serta hamparan persawahan milik warga, yang berfungsi sebagai batas antar dusun maupun batas dengan desa tetangga. Secara administratif, Desa Karangpawitan termasuk dalam wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Wilayah Desa Karangpawitan berada di kawasan persawahan yang luas dan subur, sehingga dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Kabupaten Pangandaran. Selain itu, letaknya yang strategis menjadikan desa ini sebagai pintu masuk menuju kawasan destinasi wisata Kabupaten Pangandaran.
Keadaan Umum Desa
Berdasarkan letak geografis dan kondisi alamnya, Desa Karangpawitan merupakan desa dataran rendah yang sangat sesuai untuk berbagai kegiatan pertanian dan peternakan. Ditinjau dari tingkat perkembangannya, Desa Karangpawitan termasuk Desa Mandiri, yaitu desa yang telah memiliki kondisi perekonomian yang relatif baik, didukung oleh infrastruktur yang memadai, serta mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya secara mandiri.
Berdasarkan mata pencaharian penduduk, Desa Karangpawitan tergolong sebagai desa agraris, di mana sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, khususnya usaha tani padi, yang menjadi komoditas utama desa.
PENUTUP
Dengan beralihnya Website Desa Karangpawitan ke SIKASEP (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Pangandaran), Pemerintah Desa Karangpawitan berharap penyampaian informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif, terbuka, dan terintegrasi. Kehadiran SIKASEP menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Karangpawitan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan SIKASEP sebagai sumber informasi resmi desa dan sarana untuk mengikuti berbagai perkembangan kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta layanan publik di Desa Karangpawitan.
“Terima kasih telah berkunjung ke Website Resmi Desa Karangpawitan melalui SIKASEP.
Semoga informasi yang kami sajikan bermanfaat...”
Regulasi Baru Desa 2026: Penguatan Pemerintahan Desa Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020: Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Transparan dan Berkelanjutan
Pemerintah Desa Karangpawitan Memfasilitasi Penyaluran Bantuan Pangan Periode Februari-Maret Tahun 2026
Pemerintah Desa Karangpawitan Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026
ILPPD Karangpawitan - Tahun 2025
Pemerintah Desa Karangpawitan Sampaikan LKPPD Tahun 2025 kepada BPD
Koperasi Desa Merah Putih Karangpawitan Laksanakan RAT Tahun 2026
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2025
Ketahanan Pangan Desa melalui Tim Pelaksana Kegiatan Khusus
Infografis APBDes Tahun 2026
Musrenbang Desa Karangpawitan: Menetapkan RKP Desa 2026 dan DU-RKP Desa 2027
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025
Sosialisasi Koprasi Desa Merah Putih
Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke 80 Tingkat Desa Karangpawitan
Jalan Sehat Tingkat Kecamatan Tahun 2025
Penyaluran Bantuan Keuangan Insentif Guru PAUD dan Madrasah Desa Karangpawitan
Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2026
MUSDESUS Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Karangpawitan
Final Mini Soccer, Karangpawitan CUP 2025

