Artikel
Musyawarah Desa Karangpawitan: Pembahasan Tukar Menukar Tanah Kas Desa Untuk Kepentingan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Desa Karangpawitan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 13 November 2025 bertempat di Aula Desa Karangpawitan.
Musyawarah Desa ini membahas rencana tukar menukar tanah kas desa (aset desa) antara Pemerintah Desa Karangpawitan dengan Pondok Pesantren Riyadussalikin, yang dilatarbelakangi oleh kebutuhan Pemerintah Desa akan lahan strategis di pinggir jalan untuk pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih, sedangkan pihak pondok pesantren membutuhkan tambahan lahan untuk pengembangan sarana pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Karangpawitan menjelaskan bahwa proses tukar menukar tanah kas desa dilakukan dengan dasar musyawarah dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.
Hasil musyawarah menyepakati bahwa tukar menukar tanah kas desa ini dilakukan untuk kepentingan desa dan masyarakat, serta akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Bupati Pangandaran melalui Camat Padaherang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung tertib, transparan, dan partisipatif, dengan dihadiri oleh unsur Camat Padaherang, Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, ketua RW dan Ketua RT, serta perwakilan Pondok Pesantren Riyadussalikin dan Koperasi Desa Merah Putih.
Regulasi Baru Desa 2026: Penguatan Pemerintahan Desa Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020: Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Transparan dan Berkelanjutan
Pemerintah Desa Karangpawitan Memfasilitasi Penyaluran Bantuan Pangan Periode Februari-Maret Tahun 2026
Pemerintah Desa Karangpawitan Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026
ILPPD Karangpawitan - Tahun 2025
Pemerintah Desa Karangpawitan Sampaikan LKPPD Tahun 2025 kepada BPD
Koperasi Desa Merah Putih Karangpawitan Laksanakan RAT Tahun 2026
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2025
Ketahanan Pangan Desa melalui Tim Pelaksana Kegiatan Khusus
Infografis APBDes Tahun 2026
Musrenbang Desa Karangpawitan: Menetapkan RKP Desa 2026 dan DU-RKP Desa 2027
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025
Sosialisasi Koprasi Desa Merah Putih
Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke 80 Tingkat Desa Karangpawitan
Jalan Sehat Tingkat Kecamatan Tahun 2025
Pencegahan Penyebaran Demam Berdarah
MUSDESUS Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Karangpawitan

